<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669</id><updated>2011-04-21T15:48:46.661-07:00</updated><title type='text'>My Life</title><subtitle type='html'>Blog Perjalanan Hidup Mahasiswa Jogja</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>11</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-7391593378856504536</id><published>2008-06-03T20:55:00.000-07:00</published><updated>2008-06-03T20:56:12.890-07:00</updated><title type='text'>Kebijakan Yang Menyengsarakan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Selalu ada harapan dari setiap langkah yang dipacu oleh kebijakan pemerintah, terlepas dari berbagai kontroversi yang ada. Seperti halnya kebijakan kenaikkan BBM, yang akhir-akhir ini menjadi topic yang hangat dibicarakan oleh mass media baik itu televisi, surat kabar, radio, dan sebagainya, menjadi hangat karena disana selalu ada setitik pengharapan dari masyarakat kepada pemerintah. Harapan yang akan membawa ke kehidupan yang layak, yang lebih baik dari kehidupan yang sebelumnya.&lt;br /&gt;Namun apa yang terjadi tidaklah selalu sesuai dengan apa yang diimpikan oleh masyarakat. Seperti yang selalu kita saksikan di media banyaknya warga yang berharap ada perubahan kehidupan yang lebih baik tidak sebanding dengan banyaknya masyarakat yang menolak kebijakan pemerintah tersebut. Kenapa kok selalu ada saja yang kontra terhadap kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah? Padahal dengan menaikkan harga BBM pemerintah berupaya mnyeimbangkan dengan diberikannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu. Begitulah potret Indonesia sekarang ini, semua respon yang ditujukan kepada pemerintah baik itu yang pro maupun yang kontra tidak akan pernah terlepas dari kepentingan politik.&lt;br /&gt;Sekarang kita coba runut kejadian yang terjadi beberapa pekan belakangan ini, terlepas dari kepentingan politik yang diusung oleh masing-masing kalangan. Pertama kita lihat aksi penolakkan terhadap kebijakkan menaikkan harga BBM oleh pemerintah, penolakkan tersebut terjadi hampir di seluruh kota yang ada di Indonesia. Tetapi kenapa pemerintah seakan tidak mendengar atau bahkan tidak pernah melihat tayangan televisei mengenai penolakkan tersebut. Hampir semua aksi penolakkan selalu diwarnai kericuhan antara mahasiswa, yang notabene ‘aktor’ penolakkan tersebut, dengan aparat yang menjaga kedamaian selama prosesi demonstrasi berlangsung. Bahkan tidak sedikit korban yang terluka dalam aksi penolakkan tersebut.&lt;br /&gt;Nampaknya aksi-aksi yang terjadi belakangan ini sudah tidak mencerminkan lagi masyarakat Indonesia yang ramah, tidak lagi menggambarkan negeri yang gemah ripah loh jinawi. Sehingga sudah dapat kita nilai sendiri, bahwa telah terjadi pergeseran budaya bangsa Indonesia, budaya ramah, ke budaya anarkis. Seolah-olah hanya yang mempunyai kekuasaan dan fisik yang kuat yang akan menjadi pemenang dalam pertarungan, sehingga tidak lagi sedikit korban dari aksi penolakkan kebijakan pemerintah tersebut. Lalu apa upaya pemerintah untuk meredam bentrokan yang sudah terlalu sering terjadi di Negara ini? Berbeda dengan kejadian setahun yang lalu, ketika negeri ini sedang diwarnai oleh kabar poligami yang dilakukan oleh ustadz kondang Aa Gym, saat itu SBY, Presiden republic ini, begitu cepat merespon setelah banyaknya sms yang masuk ke HP beliau. Seolah-olah SBY merasa harus segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat, walaupun hanya ratusan sms yang masuk, belum mencapai ribuan.&lt;br /&gt;Tetapi kenapa sekarang setelah dengan begitu banyak pengujuk rasa yang menolak kenaikkan harga BBM, bahkan jumlahnya tidak hanya ratusan tetapi mungkin bisa menacapai ribuan masyarakat yang menolak kebijakan tersebut, pemerintah kurang merespon dengan sangat cepat, atau bahkan tidak merespon sama sekali terhadap berbagai aksi yang diadakan oleh masyarakat untuk menolak kenaikkan harga BBM. Begitulah mungkin keadaan bangsa Indonesia sekarang ini.&lt;br /&gt;Dengan alasan menyelamatkan APBN pemerintah berdalih, bahwa tidak ada alternative lain yang harus diambil oleh pemerintah karena kenaikkan harga minyak mentah dunia. Dengan meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah sudah merasa yakin dapat meminimalisasi kemiskinan di negeri ini. Namun tidaklah demikian, adanya BLT dinilai sebagian orang justru menimbulkan masalah baru. Seperti yang banyak diperbincangkankan oleh para pakar di bidangnya belakangan ini, banyak masyarakat miskin, yang layak mendapatkan BLT, tidak mendapatkan BLT tersebut. Akhirnya yang terjadi adalah kecemburuan social yang timbul, masyarakat yang mendapatkan BLT tidak sudi bertegur sapa dengan yang mendapatkan BLT. Tidak hanya itu, yang menjadi sasaran protes masyarakat yang mendapatkan BLT adalah kepala desa atau RT/RWnya. Sehingga ini dapat menimbulkan rusaknya pranata social, seperti yang diungkapkan oleh seorang panelis dalam diskusi panel yang digelar oleh salah satu stasiun televisi swasta.&lt;br /&gt;Adanya BLT seolah mengajarkan kepada masyarakat untuk menjadi seorang peminta-minta, bukan menjadi masyarakat mandiri. Karena intinya masyarakat hanya ingin mendapatkan bantuan tanpa mau berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Belum lagi sangat terbatasnya jumlah dana yang cair untuk satu kepala, yaitu sebesar seratus ribu rupiah untuk satu bulan. Nampaknya ini yang menjadi tidak ada imbasnya sama sekali dengan program BLT ini. Di tengah harga yang semakin naik karena akibat dari kenaikkan BBM, masyarakat dipaksa untuk menerima dana tersebut untuk satu bulan penuh.&lt;br /&gt;Begitulah kira-kira dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM, mungkin ini hanya sebagian kecil saja, akan tetapi masih sangat banyak dampak yang ditimbulkan oleh satu permasalahan yang sedang melanda bangsa ini. Seperti tuntutan para sopir angkot kepada Organda untuk menaikkan tariff angkot. Masalah yang dinilai sepele begitu besar pengaruhnya terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Namun apapun yang menjadi tuntutan setidaknya harus selalu diusahakan untuk mencapai sebuah perubahan. Yang jelas semuanya kembali ke pribadi masing-masing dalam menanggapi masalah tersebut, tetapi tetap harus diimbangi oleh ilmu dan iman yang memadai, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar lagi.&lt;br /&gt;Teringat dengan sabda Rasul bahwa, hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini. Jangan sampai kita terus berlarur-larut di dalam sebuah permasalahan yang tak berujung, karena tidak adanya upaya mempertemukan solusi bersama. Hal ini menjadi refleksi bersama, betapa lemahnya kita sebagai manusia, baru dihadapkan dengan sebuah permasalahan sudah menjadi sangat kacau apalagi kalau Allah membebankan masalah banyak dan ratingnya tinggi, entah apa yang akan terjadi dengan kita? Wallahu a’lam bish shawwab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-7391593378856504536?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/7391593378856504536/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=7391593378856504536' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/7391593378856504536'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/7391593378856504536'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2008/06/kebijakan-yang-menyengsarakan.html' title='Kebijakan Yang Menyengsarakan'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-4441341043098786082</id><published>2008-06-03T20:51:00.000-07:00</published><updated>2008-06-03T20:53:29.979-07:00</updated><title type='text'>Anarkis? Oh No…!!!</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Lagi lagi anarkis, nampaknya memang belakangan telah terjadi pergeseran nilai di negeri tercinta ini. Saya teringat ketika masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) guru saya selalu bilang bahwa bangsa Indonesia terkenal dengan masyarakatnya yang ramah-ramah, sehingga tidak sedikit orang asing (luar negeri) sangat terkesan dengan sikap dan perilaku masyarakat Indonesia. Dulu, di dalam pelajaran pendidikan moral pancasila (PMP, sekarang PPKn) yang diajarkan di SD sering disebutkan, bahwa salah satu budaya bangsa Indonesia adalah gotong royong dalam mengerjakan segala sesuatu, baik itu menyengkut kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat umum. Warga masyarakat tidak segan-segan memberikan bantuan ketika salah satu warga yang lain mengerjakan sesuatu yang berat.&lt;br /&gt;Kini semuanya telah berubah, kurang lebih telah terjadi perubahan seratus delapan puluh derajat. Budaya bangsa yang dahulu menjadi kebanggaan telah luntur ditelan waktu, semua telah ditelanjangi oleh masyarakat Indonesia sendiri. Sekarang orang sudah tidak malu lagi melakukan kesalahan di hadapan khalayak ramai, banyak orang yang melakukan tidakan-tidakan amoral tanpa sedikitpun merasa bersalah. Ada tetangga (maaf) mencabuli anak tetangganya, ada suami menganiaya istrinya, bahkan ada anak yang tega memperkosa dan membunuh ibu kandungnya sendiri. Perilaku seperti inilah yang sekarang menjadi tren dalam setiap pemberitaan di media massa. Sudah tidak bisa dipungkiri lagi ada yang salah dalam kehidupan masyarakat sekarang ini, namun yang menjadi masalah masyarakatnya sendiri tidak merasakan ada sesuatu yang “ganjil” dalam kehidupannya. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;Masih hangat diperbincangkan sekarang ini, aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan diri mereka Front Pembela Islam (FPI) terhadap kelompok massa lainnya yaitu Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama (AKKBB) pada Ahad (1/6) kemarin. Seperti yang banyak diberikan oleh berbagai media, bahwa telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh FPI terhadap AKKBB. Pasalnya, FPI  merasa bahwa aksi yang akan dilaksanakan AKKBB tidak hanya memperingati hari lahirnya Pancasila, namun akan diselipkan pula deklarasi kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga timbullah bentrokan yang sedikitnya memakan korban luka-luka sebanyak 9 orang. Yang menjadi puncak kemarahan massa FPI adalah karena AKKBB berusaha melindungi Jamaah Ahmadiyah, padahal sebelumnya alirah Ahmadiyah telah dinyatakan sesat oleh BAKOR PAKEM.&lt;br /&gt;Bentrok akhirnya tidak bias dihindari lagi, aparat kepolisian tidak bertindak sama sekali karena mungkin jumlah massa FPI jauh lebih lebih banyak dari aparat. Banyak kecaman yang dilontarkan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh terpenting di negeri ini, semisal SBY, Presiden RI, yang telah mengecam aksi anarkis yang dilakukan di Monas kemarin dan langsung mengadakan RAKOR POLKAM hari ini (Senin, 2/6) bersama beberapa pejabat pemerintahan lainnya yang menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa sikap anarkis harus ditindak dengan tepat dan tegas. Jangan sampai terjadi seperti sekarang ini untuk kedepannya karena sikap anarkis telah mencederai bangsa Indonesia, baik di dalam negeri sendiri maupun dunia internasional katanya.&lt;br /&gt;Pernyataan yang lebih bijaksana dilontarkan oleh ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Ashshiddiqi, pada dasarnya kedua belah pihak, yaitu FPI dan AKKBB kedua-dunya bersalah. FPI telah bersikap anarkis dengan melukai beberapa anggota aksi, dalam hal ini telah berbuat tidakan pidana sehingga walaubagaimanapun tindakan seperti ini harus tetap diadili dengan benar. Begitu pula dengan AKKBB, karena secara tidak langsung telah ‘mengundang’ massa lain (FPI) untuk berbuat anarkis katanya. Pasalnya disela-sela memperingati harlah Pancasila akan sidikit pula disinggung mengenai kebebasan beragama.&lt;br /&gt;Beberapa pernyataan yang telah diungkapkankan oleh masing-masing kalangan adalah benar adanya, terlebih bagi bangsa Indonesia yang mengusung kebebasan berekspresi, kebebasan mengemukakan pendapat, yang merupakan bagian dari demkrasi. Adanya tindakan anarkis yang dilakukan di muka umum jelas telah mencederai demokrasi dan melanggar HAM seperti yang telah diungkapkan oleh beberapa tokoh negeri ini. Terlepas kepentingan yang dibawa oleh massa yang berbuat anarkis, entah itu untuk kepentingan agama ataupun kepentingan lainnya, maka sikap anarkis adalah salah satu perbuatan yang melanggar hokum. Sehingga pelakunya harus ditindak dengan tegas sesuai hokum yang berlaku di negeri ini.&lt;br /&gt;Ironisnya aksi anarkis ini dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), yang notabene mengklaim diri mereka beragama Islam. Padahal Islam adalah rahmatan lil alamin, agama yang menebarkan perdamaian terhadap semua agama tidak terkecuali. Nabi Muhammad SAW pun seperti yang telah banyak diceritakan oleh buku sejarah Islam adalah seorang yang santun, bahkan sudah diakui dan tidak diragukan lagi oleh seluruh umat manusia adalah sebagai uswatun hasanah, model manusia yang paling baik diantara manusia-manusia yang pernah ada di muka bumi ini. Islam selalu mengajarkan kepada umatnya untuk amar ma’ruf nahi munkar. Tidak ada satu pun ajaran Islam yang memrintahkan umatnya berbuat tidak adil, berbuat seenaknya tanpa aturan.&lt;br /&gt;Memang tidak bisa disalahkan aksi yang dilakukan oleh FPI dalam memagari agama Islam dari berbagai pihak yang berusaha melemahkan Islam. Tetapi apapun yang menjadi landasannya, tetap saja agama Islam tidak pernah mengajarkan umatnya berbuat berlebihan. Islam mengajarkan umatnya untuk menyeru dengan hikmah dan contoh yang baik, ud’uu ilaa sabiilii rabbika bil hikmati wal mau’idhatil hasanah.&lt;br /&gt;Karena pada dasarnya pastilah selalu ada jalan lain selain dengan tindakan anarkis, semisal cobalah dengan menggelar musyawarah bersama. Terlebih dalam aksi brutal itu tidak sedikit yang mengalami luka-luka, termasuk kaum ibu dan juga anak kecil. Padahal Rasul telah mengajari dengan begitu santun dalam berjihad di jalan Allah, tidak boleh merusak alam, tidak boleh menganiaya atau membunuh kaum perempuan dan anak kecil. Begitulah universalitas Islam, yang mengatur seluruh aspek kehidupan umatnya, begitu pula dengan perang dalam menjalankan perintah Allah tentu ada aturan mainnya, tidak semena-mena dalam memerangi kaum ingkar.&lt;br /&gt;Katakanlah aksi ‘brutal’ FPI dimotori adanya pembelaan oleh AKKBB terhadap Jamaah Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh BAKOR PAKEM, tetapi perlu diingat bahwa Indonesia Negara hokum, ada pemerintah yang lebih bertanggungjawab terhadap semuanya. Sehingga apapun dalil FPI untuk berbuat demikian di mata hokum tetaplah salah, dan hokum pun harus bertindak tegas karena perbuatan tersebut termasuk kategori tindakan pidana dalam konteks Negara Indonesia. Dan aksi FPI adalah aksi yang sia-sia, karena ujung-ujungnya akan berhadapan lagi dengan hokum yang berlaku di negeri ini.&lt;br /&gt;Sebenarnya kalau dilihat dari pemberitaan media mengenai aksi FPI sekarang ini bisa jadi sangat menguntungkan pemerintah, kenapa tidak? Karena secara tidak langsung pemberitaan media sekarang berkiblat kepada pemberitaan tersebut, sehingga akan sedikit mengurangi porsi pemberitaan demonstrasi penolakkan kenaikkan harga BBM. Dan paling tidak pemerintah pun agaknya sedikit lega, dengan sedikitnya pemberitaan mengenai demo penolakkan BBM image jelek terhadap pemerintahan SBY-JK akan sedikit berkurang. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah memanfaatkan momen tersebut untuk dijadikan ajang memperbaiki image di mata masyarakat.&lt;br /&gt;Wallaahu a’lam…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-4441341043098786082?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/4441341043098786082/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=4441341043098786082' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/4441341043098786082'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/4441341043098786082'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2008/06/anarkis-oh-no.html' title='Anarkis? Oh No…!!!'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-775105724786344307</id><published>2008-06-03T20:27:00.000-07:00</published><updated>2008-06-03T20:44:51.237-07:00</updated><title type='text'>L-KMPI: Pesan dari Jogja</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_WLmyzH3_m20/SEYNx0OfWNI/AAAAAAAAAAM/KkO4v5LYpVU/s1600-h/IMG_0172.JPG"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5207865168584726738" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 245px; CURSOR: hand; HEIGHT: 181px" height="225" alt="" src="http://3.bp.blogspot.com/_WLmyzH3_m20/SEYNx0OfWNI/AAAAAAAAAAM/KkO4v5LYpVU/s320/IMG_0172.JPG" width="310" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_WLmyzH3_m20/SEYNyUOfWOI/AAAAAAAAAAU/wR_HDZoNjjQ/s1600-h/Lam2+euy.JPG"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5207865177174661346" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 251px; CURSOR: hand; HEIGHT: 163px" height="221" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_WLmyzH3_m20/SEYNyUOfWOI/AAAAAAAAAAU/wR_HDZoNjjQ/s320/Lam2+euy.JPG" width="301" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Akhir bulan Februari lalu Lesehan Komunitas Mahasiswa Persatuan Islam (L-KMPI) Yogyakarta melaksanakan Road Show ke Pesantren-Pesantren Persatuan Islam (Persis) yang ada di wilayah Priangan Timur sebagai realisasi program kerja dari Departemen Jaringan dan Komunikasi Ummat, yakni menjalin hubungan kerjasama dan silaturahmi antara L-KMPI, paguyuban alumni pesantren Persis yang ada di D.I. Yogyakarta, dengan institusi (Pesantren Persis) sebagai wujud kepedulian L-KMPI terhadap generasi muda (santri) Persis. Acara dengan mengusung tema “Dari Alumni Untuk Generasi” diketuai oleh Tahta Amrillah (alumnus Pesantren Persis Sepeken Jawa Timur) ini berlangsung dengan lancar dan sukses. Kelancaran dan kesuksesan acara tersebut tercermin oleh beberapa factor, baik dari internal kepanitiaan sendiri maupun pihak ekternal yakni pesantren Persis sebagai fasilitator dan insititusi pendidikan sebagai pihak pendukung acara.&lt;br /&gt;Pertama, yakni kesolidan internal panitia pelaksana. Ini tercermin dari tidak mengandalkan hanya pada Departemen Jaringan dan Komunikasi Ummat saja, tetapi soliditas terlihat mulai dari terbentuknya panitia sampai hari dimana acara berlangsung, yaitu tanggal 29 Februari – 9 Maret. Acara dimulai pertama kali di kabupaten Bandung, tepatnya Pesantren Persis Banjaran, setelah itu dilanjutkan dengan bersilaturahmi ke Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP. HIMA Persis) yang terletak di Pesantren Persis Pajagalan. Acara pun berakhir di Kota Banjar, tepatnya di Pesantren Persis Banjar pada tanggal 9 Maret 2008.&lt;br /&gt;Kedua, sambutan hangat dan antusiasme dari pihak Pesantren Persis yang dikunjungi. Acara Road Show ini diisi dengan sosialisasi perguruan tinggi yang ada di daerah Yogyakarta dan Try Out yang diikuti oleh santri Mu’allimien dan Tsanawiyyah, sehingga tidak sedikit pihak pesantren mengeluarkan tenaga dan pikiran untuk memobilisasi santri supaya mengikuti acara ini. Nampaknya tidak hanya ustadz-ustadzah yang begitu ramah dan hangat menyambut L-KMPI, adik-adik santri pun mengikuti acara ini dengan begitu antusias dan khidmat, terutama santri Mu’alimien yang berkeinginan untuk melajutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (kuliah). Terbukti dengan penjelasan mengenai perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta dan pengenalan kawasan Yogyakarta beserta aktivitas keseharian mahasiswanya, banyak santri yang bertanya mengenai jurusan ataupun program studi yang ada di Yogyakarta, juga ada santri yang sampai curhat mengenai keinginannya melanjutkan kuliah dan bertanya mengenai cara masuk ke jurusan favorit yang diinginkan.&lt;br /&gt;Memang sampai saat ini belum ada organisasi alumni Pesantren Persis yang mengadakan acara semacam ini. Sehingga begitu besarnya antusiasme Pesantren Persis dalam menyambut acara ini. Inilah sebagai perwujudan kepedulian alumni terhadap adik-adik kelasnya yang masih ada di Pesantren Persis. Karena dengan cara inilah sebagai salah satu upaya sambung rasa alumni terhadap santri Pesantren Persis, sekaligus berbagi pengalaman di hari-hari terakhir meninggalkan Pesantren.&lt;br /&gt;Ketiga, dukungan dari institusi pendidikan di Yogyakarta. Acara Road Show ini didukung antara lain oleh: STMIK AMIKOM Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Magistra Utama. Selain itu, dukungan pun datang dari lembaga bimbingan belajar yang berpusat di Bandung yaitu Ganesha Operation (GO). GO membantu kelancaran acara ini dengan men-suplai soal Try Out berstandar Ujian Nasional (UN). Sehingga dengan diadakannya try out secara tidak langsung memberikan gambaran soal UN bagi santri sekaligus mengukur kemempuan mereka dalam mengerjakan soal ujian.&lt;br /&gt;Harapannya, dengan diadakan try out kemampuan santri dalam mengerjakan soal ujian dapat terukur, sehingga pihak pesantren dapat mengevaluasi hasil belajar santrinya dan mengambil langkah ansipatif dalam menekan hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya meminimialisir tingkat ketidaklulusan dengan mengadakan pemadatan pembelajaran khususnya materi yang hendak diujikan di UN.&lt;br /&gt;Sulit dibayangkan ketika acara Road Show II ini harus berakhir, namun harapannya ke depan semoga acara yang seperti ini dapat terus terjaga sehingga dapat terjaga pula jalinan silaturahmi antara alumni dengan Pesantren Persis yang telah ikut membesarkannya. Semoga tidak hanya L-KMPI Yogyakarta saja yang dapat melaksanakan acara ini, namun sebisa mungkin seluruh komunitas ataupun paguyuban alumni Pesantren Persis dimanapun ikut memberikan perhatian terhadap generasi mendatang penerus dakwah Qur’an-Sunnah. Allaahu Ya’khudzu Ilaa Maa Fiehi Khairan Lil Islaami Wal Muslimin. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-775105724786344307?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/775105724786344307/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=775105724786344307' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/775105724786344307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/775105724786344307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2008/06/l-kmpi-pesan-dari-jogja.html' title='L-KMPI: Pesan dari Jogja'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_WLmyzH3_m20/SEYNx0OfWNI/AAAAAAAAAAM/KkO4v5LYpVU/s72-c/IMG_0172.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-7387464638812568611</id><published>2008-01-09T14:50:00.000-08:00</published><updated>2008-01-09T15:37:58.843-08:00</updated><title type='text'>Renunganku, Renunganmu, Renungan Kita Semua</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Sebuah perjalanan yang melelahkan, ketika orang mencari hakikat hidup di dunia ini. Lantas dengan begitu arti hidup yang sebenarnya sudah tergapai? Enggak semudah itu, hidup adalah hidup dengan sejuta rahasianya. Kita belum tahu apa yang akan terjadi besok, minggu depan, abulan depan, atau bahkan satu detik mendatang kita belum tahu apa yang akan terjadi dengan dunia ini beserta kehidupan yang ada di dalamnya. Memang hidup adalah sebuah teka-teki Tuhan yang telah memilih kita untuk menjalaninya, lantas kita sebenarnya berperan seperti apa terhadap kehidupan yang kita jalani ini? Apa kita hanya mengikuti jalan takdir? Apa kita hanya mengikuti arus kehidupan orang lain di sekitar kita? Sungguh terlalu jika kita seperti gambaran tersebut, apa kata dunia? Maukah kita disebut sebagai orang bodoh yang tak mengerti makna hidup?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh mengkhawatirkan kalau kita tidak tahu kenapa Allah sebagai Tuhan semesta alam memilih kita untuk menempati bumi-Nya yang sangat luas dan kaya ini. Belakangan ini banyak orang-orang yang mendorong membangkitkan semangat kepada orang lain untuk mengenalkan kepada diri mereka sendiri tentang arti hidup. Tak ayal, banyak orang mengikuti training-training, seminar-seminar, serta kegitan lain yang menurut mereka bisa menyejukkan hati, pikiran, bisa membawa mereka kea lam maya yang dirangsang untuk mentafakuri hidup ini. Memang banyak sisi positifnya, tapi perlu dikhawatirkan kalau-kalau kita akan kecanduan dengan motivasi-motivasi orang, padahal motivasi yang nyata adalah motivasi dari dalam diri dan jiwa kita sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Motivasi dari luar hanya sebagai pelengkap, dia tidak terlalu mendominasi semanagat hidup kita. Ingat Allah SWT pernah berfirman, bahwa sesungguhnya Allah ada bersama prasangka hambanya. Jika prasangka itu baik, maka dampaknya pun akan baik, begitu pula jika seorang hamba berprasangka jelek, maka yang jelek pulalah yang akan hadir di hadapan kita. Sesuai secara psikologis, bahwa sugesti dari dalam itu sangat berpengaruh terhadap semangat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga pernah atau sering mendengar, bahkan sering kali kita ucapkan, bahwa iman itu yazid wa yankus, iman itu kadang bertambah kadang berkurang. Itulah realita hidup yang wajib kita syukuri betapa Allah memang benar-benar menciptakan dunia dan seluruh isinya ini dengan sangat adil, dilengkapi dengan berbagai permasalahan yang ada, yang harus kita pecahkan bersama, yaitu dengan menjalankan arti penting takwa, yaitu menjalankan segala apa yang diperintahkan Allah, dan menjauhi segala larangan-Nya.. Insya Allah dengan harapan yang besar dan keyakinan yang benar, hakikat hidup yang kita cari akan dating sesuai dengan apa yang kita cita-citakan. Bukan berarti harus pasrah menerima takdir begitu saja, ingat Allah telah menggariskan semuanya sebelum kita tinggal di dalam rahim ibu kita, tidak usah bingung mencari kelayakan hidup, kita hanya dituntut untuk berusaha menggapai apa yang diinginkan dengan tidak melanggar segala ketentuan-Nya. &lt;em&gt;Wallaahu a'lam bish-shawwab&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Faidzaa 'azamta fatawakkal 'alallaahi…&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-7387464638812568611?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/7387464638812568611/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=7387464638812568611' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/7387464638812568611'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/7387464638812568611'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2008/01/renunganku-renunganmu-renungan-kita.html' title='Renunganku, Renunganmu, Renungan Kita Semua'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-7888091725098355939</id><published>2008-01-04T15:01:00.000-08:00</published><updated>2008-01-04T15:17:05.709-08:00</updated><title type='text'>Muzaki dan Mustahik II</title><content type='html'>&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Para Mustahik Zakat&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Dalil yang menjelaskan tentang kelompok-kelompok yang menerima zakat adalah QS. At-Taubah ayat 60, dan hadis yang diriwayatkan oleh al-jama’ah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi saw. Pernah berkata kepada Mu’az bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke Yaman, yang artinya adalah:…jika mereka menuruti perintahmu untuk itu—ketetapan atas mereka untuk mengeluarkan zakat –beritahukanlah kepada mereka untuk mengeluarkan zakat yang di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan lagi kepada orang-orang fakir diantara mereka… Dalil diatas menunjukkan bahwa zakat di ambil oleh Imam dari orang muslim kaya, kemudian dibagikan olehnya kepada orang-orang fakir. Pembagian zakat kepada ‘’kaum fakir’’ dalam riwayat tersebut dijadikan dasar bagi mazhab Maliki bahwasanya zakat boleh dibagikan hanya kepada satu kelompok saja. &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Mahzab Syafi’I mengatakan, ‘’ zakat wajib dikeluarkan kepada delapan kelompok manusia, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal, berdasar ayat QS 9: 60. Mahzab Syafi’I membolehkan zakat fitrah dibayarkan kepada tiga orang fakir atau miskin, sedangkan al-Rawyani dari Mahzab Syafi’I berpendapat bahwa zakat itu hendaknya dibagikan kepada paling tidak tiga kelompok yang berhak menerima zakat. &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Adapun menurut Jumhur (Hanafi, Maliki, dan Hanbali) zakat boleh dibagikan hanya kepada satu kelompok saja. Bahkan mahzab Hanafi dan Maliki memperbolehkan pembayaran zakat kepada satu orang saja diantara delapan kelompok yang ada.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Penjelasan mengenai delapan kelompok&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Orang Fakir (al-Fuqara)&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;Al-Fuqara adalah orang pertama yang menerima bagian zakat. Alfuqara adalah bentuk jamak dari al-faqir. Al-faqir menurut mahzab Syafi’idan Hanbali adalah orang yang tidak memiliki harta benda dan pekerjaan yang mampu mencukupi kebutuhannya sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Orang Miskin (al-masakin)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;Al-Masakin afdalah bentuk jamak dari kata al-miskin. Orang miskin ialah orang yang memiliki pekerjaan, tetapim penghasilannya tidak dapat dipakai untuk memenuhi hajat hidupnya.orang fakir menurut mahzab Syafi’I dan Hanbali, lebih sengsara dibandingkan dengan orang miskin. Dalil mereka yang menunjukan hal tersebut adalah QS. 18: 79 yang artinya adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut…&lt;br /&gt;Mahzab Hanafi dan Maliki mengatakan: ‘’orang miskin itu lebih sengsara dari&lt;br /&gt;pada orang fakir ; berdasarkan sumber dari sebagian ahli Allah swt., yang artinya: atau orang-orang miskin yang sangat fakir (dza matrabah) (QS. 90:16).&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Panitia Zakat (al-Amil)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;Panitia zakat adalah orang-orang yang memungut zakat. Panitia ini disyaratkan harus memiliki kejujuran dan menguasai hukum zakat. Bagian yang diberikan kepada para panitia dikategorikan sebagai upah atas kerja yang dilakukannya. Panitia masih tetap diberi bagian zakat, meskipun dia orang kaya. Karena, jika hal itu dikategorikan sebagai zakat atau sedekah, dia tidak boleh mendapatkannya.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Mua’allaf Yang Perlu Ditundukkan Hatinya&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;Yang termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang lemah niatnya untuk memasuki Islam. Mereka di beri sebagian zakat agar niat mereka memasuki Islam menjadi kuat. Mereka terdiri atas dua macam: Muslim dan kafir. Disini terjadi perbedaan pendapat antar ulama. Mazhab Hanbali dan Maliki mengatakan “ mereka diberi bagian agar tertarik kepada Islam,”karena sesungguhnya Nabi saw pernah memberikan kepada mu’allaf yang Muslim dan mu’allaf dari kaum musyrik.sedangkan mazhab Syafi’I dan Hanafi mengatakan,”pemberian zakat kepada orang fakir pada masa awal Islam, bukanlah intuk menundukkan mereka atau yang lain, tetapi karena pada masa itu jumlah kaum muslimin masih sedikit sedangkan jumlah kaum musuh mereka masih banyak. Adapun muallaf yang sudah muslim boleh diberikan zakat.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Para Budak&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;Menurut jumhur ulama, ialah Pra budak Muslim yang telah membuat perjanjian dengan tuannya (al-mukatabun) untuk dimerdekakan dan tidak memiliki uang untuk membayar tebusan atas diri mereka, meskipun mereka telah bekerja keras dan membanting tulang mati-matian.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Orang yang memiliki utang&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;Jika utang itu untuk kepentingannya sendiri, dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat kecuali dia adalah seseorang yang dianggap fakir. tetapi jika utangnya untuk menebus denda pembunuhan atau menghilangkan barang orang lain, dia boleh di beri bagian zakat, meskipun sebenarnya dia itu kaya.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Orang Yang Berjuang di Jalan Allah&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Menurut jumhur ulama, orang-orang yang berperang dijalan Allah diberi bagian zakat agar dapat memenuhi kebutuhan mereka, tetapi bagi mereka yang diberi gaji tetap maka mereka tidak mendapat bagian zakat. Abu Hanifah berpendapat orang-orang yang di jalan Allah tidak perlu di berikan zakat, kecuali jika mereka orang-orang fakir. menurut mazhab Hanbali orang yang melakukan ibadah haji adalah salah satu jenis perjuangan di jalan Allah, maka mereka bisa diberikan zakat.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Orang yang sedang dalam Perjalanan&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ialah orang-orang yang bepergian (musafir) untuk melaksanakan suatu yang baik(tha’ah) tidak termasuk maksiat.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;Apakah zakat itu boleh diberikan kepada selain kelompok delapan&lt;br /&gt;Para jumhur fuqoha ssepakat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada selain yang Allah sebutkan, seperti pembangunan masjid, jembatan, sarana pengairan, perbaikan jalan dll. Allah juga berfirman dalam QS, 9:60. pada awal ayat disebutkan kata “innama” yang mengandung suatu pengertian untuk pembatasan dan penetapan. Akan tetapi al-kasani menafsirkan bahwa dalam kelompok itu ada yang disebut untuk kepentingan dijalan Allah(masuk dalam kelompok fisabillilah). Sebagian pengikut mazhab Hanafi menafsirkan sabillilah dengan menuntut ilmu sehingga para pelajar mendapatkan zakat. Anas dan al-Hasan mengatakan,”apa yang diberikan untuk pembangunan jembatandan jalan adalah termasuk sedekah biasa”. Malik mengatakan bahwa “memang kata sabillilah ituartinya banyak sekali, tetapi saya belum menjumpai perselisihan pendapat bila kata itu diartikandengan peperangan dijalan Allah.&lt;br /&gt;Besar zakat yang Diberikan kepada penerimanya&lt;br /&gt;Mazhab Syafi’I dan Hanbali mengatakan, “kita boleh memberikan zkat kepada masing-masing orang fakir dan miskin sebesar keperluan mereka dan boleh di berikan selama satu tahun. Abu Hanifah sangat tidak sependapat jika satu orang diberi bagian &lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Disarikan dari:&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;em&gt;Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Qur’an, Jakarta: 1971.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Qardawi, Yusuf. Hukum Zakat, Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2006.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Zein, Fuad. Kontribusi Zakat Bagi Kesejahteraan Masyarakat dan Permasalahannya: Sebuah Tilikan Normatif dan Empirik (Makalah pada seminar nasional Reformasi Pengelolaan Pajak dan Zakat: Peluang Integrasi dan Tantangan Terkini, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006).&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-7888091725098355939?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/7888091725098355939/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=7888091725098355939' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/7888091725098355939'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/7888091725098355939'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2008/01/muzaki-dan-mustahik-ii.html' title='Muzaki dan Mustahik II'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-1520624664950338849</id><published>2008-01-04T14:51:00.000-08:00</published><updated>2008-01-04T15:01:05.458-08:00</updated><title type='text'>Muzaki dan Mustahik I</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Para Pembayar zakat (Muzaki)&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Para ulama Islam sepakat bahwa zakat hanya diwajibkan kepada seorang muslim dewasa yang berakal sehat, merdeka, dan memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Para ulama juga sependapat bahwa zakat tidak diwajibkan kepada bukan muslim, oleh karena zakat adalah anggota tubuh Islam yang paling utama, dan karena orang kafir itu tidak mungkin diminta melengkapinya, serta bukan pula merupakan hutang yang harus dibayarnya setelah masuk Islam. Para ulama mensarkan hal itu dari hadis Ibnu Abbas yang terdapat di dalam kedua kitab hadis sahih bahwa Rasullulah ketika mengutus Mu’az ke Yaman berkata:&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Kau akan berhadapan dengan penganut-penganut al-Kitab, oleh karena itu tindakan pertama yang harus kau lakukan menyeru mereka agar meyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulnya. Bila mereka menyambut seruanmu itu, barulah ajarkan bahwa Allah mewajibkan mereka bersalat lima kali dalam sehari, dan bila mereka mengerjakannya barulah kau beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka berzakat yang dikenakan kepada orang-orang kaya untuk diberikan kepada orang-orang miskin.”&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Menurut Nawawi dan lain-lain, hadis itu menunjukkan bahwa pengenaan hukum wajib di dunia hanyalah setelah seseorang masuk Islam dan itu disepakati. Para ulama mengatakan, bahwa zakat itu rukun Islam maka zakat tidaklah wajib bagi orang kafir, begitu juga salat dan puasanya. Syairazi yang dikuatkan oleh Nawawi berdasarkan pendaftar mahzab Syafi’I mengemukakan alasan lain mengapa zakatir yang memusuhi Islam( harbi) maupun yang hidup dibawah naungan Islam(zimmi). Ia tidak terkena kewajiban itu pada saat kafir tersebut dan tidak pula harus melunasinya apabila ia masuk Islam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Mengapa Islam tidak mewajibkan zakat bagi bukan muslim, hal ini dilakukan karena:&lt;br /&gt;Zakat adalah kewajiban sosial dan hak pengemis dan orang-orang yang melarat serta merupakan pajak kekayaan yang diperintahkan Allah harus di tarik dari kekayaan orang kaya saja untuk diberikan kepada orang-orang miskin sebagai realisasi pemenuhan hak teman, masyarakat, dan Tuhan.Zakat adalah salah satu ibadat dalam Islam dan salah satu tonggaknya yang lima landasan tempat berdiri bangunannya. Statusnya sama dengan syahadat, salat, puasa Ramadan, dan haji ke Baitullah.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dari alasan tersebut dapat diketahui bahwa zakat dikeluarkan untuk memperkuat Islam, mempertinggi martabatnya, dan untuk kepentingan sosial bagi agama dan negara.oleh karena itu harga diri dan subjektivitas Islam dalam berhadapan dengan nonmuslim dan menghormati keyakinan, mereka dapat tersingung jika diwajibkan menjalankan kewajiban zakat yang jelas sekali berciri khas Islam itu. Bahkan zakat itu merupakan kemegahan Islam terbesar, salah satu ibadat yang empat, dan salah satu lima tonggak utamanya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Barang siapa yang terkena kewajiban zakat dan telah mampu mengeluarkannya, ia tidak boleh menunda-nunda pembayarannya. Bila seseorang tidak bersedia membayar zakat yang telah jelas wajibnya, karena tidak mengakui zakat itu sebagai suatu kewajiban, maka ia diaanggap kafir dan dia dikatakan halal untuk dibunuh. Karena dengan begitu, ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Namun jika ia tidak membayar zakat padaha ia tetap mengakuinya maka hartanya diambil secara paksa untuk dibayarkan sebagai zakat kemudian ia dikenai ta’zir. Jika orang yang tidak membayar zakat itu, mempertahankan zakatnya dengan kekerasan, maka imam (pemerintah) dapat memerangi mereka seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-shidiq, atas para pembangkang zakat (mani’i al-zakah) dizamannya. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bila orang yang terkena kewajiban zakat itu meninggal dunia sebenarnya sempat mengeluarkan zakatnya, maka zakat itu harus dikeluarkan dari harta peninggalannya, walaupun ia tidak berwasiat demikian, sebab hutang Allah lebih utama, dan harus didahulukan atas hak-hak lainnya. Nabi saw,bersabda;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“ hutang kepada Allah lebih utama / penting untuk dibayar”. HR. (muttafaq alaih)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Inilah pendapat Syafi’i Ahmad dan beberapa ulama lainnya Tetapi menurut Abu Hanifah, zakat itu tidak dapat dikeluarkan tanpa adannaya wasi’at, maka zakat dapat dikeluarkan dari sepertiga harta peninggalannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Zakat kekayaan anak-anak dan orang gila&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Golongan yang mengatakan tidak waji b zakat:&lt;br /&gt;1. Abu Ubaid melaporkan pendapat Abu Ja’far Baqir dan Sya’bi bahwa kekayaan anak yatim tidak terkena zaka. Ibnu Hazm juga melaporkan pendapat yang sama dari Nakha’I dan Syarih.&lt;br /&gt;2. Hasan dilaporkan mengatakan bahwa kekayaan anak yatim tidak terkena zakat kecuali tanaman dan ternak. Ibnu Hazm juga menyebutkan pendapat Ibnu Syibramah seperti itu dalam al-muhalla.&lt;br /&gt;3. di dalam kitab al-amwal diturunkan pendapat mujahid, ‘’ semua kekayaan anak yatim yang berkembang atau dengan kata lain lembu, kambing, tanaman, atau kekayaanyang diperduakannya harus dikeluarkan zakatnya, tetapi kekayaanya yang tidak bergerak(yang tidak diinvestasi) tidak wajib dikeluarkan zakatnya sampai ia dewasadan diserahkan kepadanya. Lakhami menyebutkan bahwa pendapat ulama-ulama Maliki bahwa kewajiban anak-anak berzakat gugur bila kekayaanya tidak berkembang karena di nilai sebagai kekayaan yang tidak bisa dikembangkan seperti harta warisan yang tidak diketahui oleh pemiliknyatetapi kemudian diketahui.&lt;br /&gt;4. Abu Hanifah dan kawan-kawannya mengatakan bahwa zakat itu hanya mengenai hasil tanaman dan buah, tidak kekayaan yang lain dari itu.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Golongan yang mengatakan wajib zakat:&lt;br /&gt;Yang berpendapat bahwa apapun kekayaan anak-anak dan orang gila wajib zakat adalah ‘Atha’, Jabir bin Zaid, Thawus, Mujahid, dan Zuhri(tabi’in) selanjutnya adalah Rabi’ah, Malik, Syafi’I, Ahmad, Ishak, Hasan dan Saleh, dan Ibnu Abu Laila, dan Ibnu Abu Uyainah, Abu Ubaid, dan Tsaur yang bermahzab Syi’ah Hadi dan Muayid Billah, yaitu mahzab yang berdasar pada pendapat Umar, anaknya Ali, A’isyah, dan Jabir yaitu para sahabat. Alasan mereka adalah pertama: adalah keumuman teks ayat-ayat dan hadis-hadis shahih yang menegaskan secara mutlak wajibnya zakat atas kekayaan orang-orang kaya, tidak terkecuali apakah mereka anak-anak ataupun orang gila sedangkan alasan yang kedua: adanya hadis yang diriwayatkan oleh Syafi’I dengan sanad Yusuf Bin Mahak,’’ terimalah oleh kalian zakat kekayaan anak yatim atau harta-harta kekayaan anak-anak yang tidak mengakibatkan kekayaan itu habis’’. Alasan ketiga tindakan para sahabat yang mewajibkan zakat atas kekayaan anak-anak kecuali Ibnu Abbas. Alasan keempat: maksud hakiki yang rasional dari kewajiban zakat. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-1520624664950338849?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/1520624664950338849/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=1520624664950338849' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/1520624664950338849'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/1520624664950338849'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2008/01/muzaki-dan-mustahik-i.html' title='Muzaki dan Mustahik I'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-6489300396382627674</id><published>2007-12-13T19:33:00.000-08:00</published><updated>2008-01-04T14:47:45.648-08:00</updated><title type='text'>Akhirnya Selesai</title><content type='html'>Akhirnya selesai juga kepengurusan L-KMPI Jogja periode 2006-2007 Gak terasa waktu itu berlalu dengan cepat banget, bayangkan 1 tahun di periode kepengurusan perasaan kita gak ngeberikan sesuatu untuk L-KMPI। Padahal mungkin begitu banyak program kerja yang direncanakan, tapi rasanya kita gak ada kerjaan sama sekali. Tapi itulah keuntungan hidup di L-KMPI, program yang begitu banyak terealisasikan dengan lancar berkat bantuan dari teman2 L-KMPI. Ibarat lidi apabila hanya satu maka jangan berharap dapat membersihkan pekarangan yang banyak sampah, tetapi bayangkan kalo lidi itu diikat menjadi sebuah sapu lidi bukan hanya satu pekarangan aza yang bisa bersih, bahkan satu kampung pun akan bersih dan asri lho, betul?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;p&gt;Selesai bukan berarti L-KMPI bubar lho, tapi ini adalah sebagai awal perubahan, awal kepengurusan baru yang membawa ruhul jadid dalam tubuh L-KMPI. Bearakhir kepengurusan hanya dapat terjadi kalo ada MUBES, dan terpilihnya ketua umum pun demikian, karena di organisasi manapun keputusan tertinggi ada di tangan anggota yang berkumpul dalam sebuah forum yang disebut dengan Musyawarah Besar (MUBES). nah begitu juga dengan L-KMPI keputusan tertinggi ada di tangan anggota lho, bukan di ketua, sekretaris ataupun yang lainnya yang ada di departemen.&lt;/p&gt;&lt;br /&gt;&lt;p&gt;MUBES kemaren diadain di rumahnya Kang Dogar, jl. Magelang KM. 8, GRATIS lho gak bayar...., ternyata dipenghujung acara ada pemilihan ketua biasalah kan MUBES gitchu lho..... ternyata yang kepilih jadi ketua kang ade  abdurrahman (kiriwil only) udah gitu aza dulu!&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-6489300396382627674?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/6489300396382627674/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=6489300396382627674' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/6489300396382627674'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/6489300396382627674'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2007/12/akhirnya-selesai.html' title='Akhirnya Selesai'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-3983115792102497699</id><published>2007-11-04T09:04:00.000-08:00</published><updated>2007-11-04T09:49:54.862-08:00</updated><title type='text'>ForSEI Motiva Tour 2007: Gerak Tanpa Henti</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Kini musim berganti, musim penghujan pun datang untuk menyampaikan rahman &amp;amp; rahiem-Nya. November ini begitu banyak agenda yang hendak yang digulirkan leh Forum Studi Ekonomi Islam (ForSEI) UIN SUKA Jogja. Dari sekian banyak agenda, salah satunya adalah ForSEI Motiva Tour 2007 yang Insya Allah akan dilaksnakan pada tanggal 10 November 2007 bertempat di Agro Wisata Salak Pondoh Turi Sleman. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Awalnya agenda ini hanya sebagai agenda rutin ForSEI yang dilaksanakan tiap tahun pada bulan Syawal, kalau dulu dinamakan Syawalan, untuk periode kepengurusan sekarang sengaja dibuat beda, didesain semenarik mungkin. Sebagai sebuah forum studi, ForSEI menginginkan adanya pembelajaran dari setiap agenda yang diadakan. Jangan sampai agenda tersebut hanya bersifat hura-hura belaka, tana mendatangkan manfaat bagi kader ForSEI khususnya &amp;amp; masyarakat pada umunya. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;ForSEI Motiva Tour 2007 ini meliputi 3 agenda, yakni: Syawalan, Silaturahmi Kader ForSEI seluruh angkatan, &amp;amp; Achievment Motivation Training. Sebuah harapan besar yang melahirkan gagasan adanya acara ini adalah terjalinnya ukhuwah diantara semua kader ForSEI dari semua angkatan. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Mengapa 10 November.....?&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Salah satu alasan hari pelaksanaannya 10 November 2007 adalah memang pada hari itu adalah hari yang "aman" bagi ForSEI, karena di kampus UIN pada tanggal 29 Okt - 9 Nov merupakan masa-masa ujian mid semester. So... ForSEI gak ingin aktivitas belajar kader terganggu gara-gara sebuah agenda. ForSEI adalah sebuah forum studi, so harus mendukung segala aktivitas pembelajaran di kamus. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Acara ini tidak ada kaitannya dengan hari pahlawan lho, bukan dalam rangka memperangati hari pahlawan. Yang jelas ini adalah murni agenda ForSEI, tapi kalaupun mau dihubung-hubungkan sama hari pahlawan sih gak apa-apa asalkan itu mendatangkan manfaat bagi kader ForSEI dam bisa mebangkitkan kita semua untuk memperjuangkan ekonomi Islam, seperti halnya para pahlawan yang tanpa kenal lelah mengahabiskan seluruh waktu &amp;amp; hartanya demi terwujudnya Indonesia merdeka. Begitupun ForSEI menginginkan dari setiap diri kader, terdapat &lt;em&gt;ghirah&lt;/em&gt; untuk memperjuangkan dan membumikan ekonomi Islam di bumi Indonesia tercinta ini.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Agenda ForSEI ke depan....?&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Insya Allah dalam periode kepengurusan yang sekarang ini ForSEI punya banyak agenda. Untuk bulan Novemeber-Desember ini, ada beberaa agenda, yaitu:&lt;/div&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;SKaF (Sekolah Kader ForSEI) &amp;amp; CS (Circle Study), yang wajib diikuti oleh seluruh kader ForSEI angkatan baru. Insya Allah akan dilaunching pada selasa, 13 November 2007.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Silaturrahmi Eksternal, ke berbagai instansi yang berkaitan erat dengan ekonomi Islam.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Monthly Discussion, diskusi bulanan ekonomi Islam.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;div align="justify"&gt;Training Pembuatan Blog. &lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;p align="justify"&gt;Mungkin agenda-agenda diatas hanya sekedar gambaran mengenai agenda ForSEI. Insya Allah agenda ForSEI tida akan sia-sia. &lt;em&gt;Wallahu a'lam bishshawwab.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-3983115792102497699?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/3983115792102497699/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=3983115792102497699' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/3983115792102497699'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/3983115792102497699'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2007/11/forsei-motiva-tour-2007-gerak-tanpa.html' title='ForSEI Motiva Tour 2007: Gerak Tanpa Henti'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-6250105423023057188</id><published>2007-11-04T08:12:00.000-08:00</published><updated>2007-11-04T08:48:01.162-08:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Pekan yang melelahkan. Hari-hari terasa menusuk-nusuk seluruh tulang rusukku, spertinya akan memberi firasat  akan datang penyakit. Namun, kujalani aja waktu dengan enjoy. yang jelas aktivitasku pekan ini jangan sampai ada waktu yang terbuang, walaupun itu hanya sedetik. Jadi teringat perkataan Miranda S. Guoltom ketika dia berbicara sebagai keynote speaker di seminar knowledge management di MM UGM pada tanggal 29 Okt '07, bahwa knowledge management is about process. Selanjutnya, dia berkata bahwa knowledge management meliputi &lt;em&gt;Learning, Sharing, &amp;amp; Innovative.&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Mengingat ceramah tersebut, aku sedikit punya kesimpulan memang untuk menjalani kehidupan ini knowledge management sangat diperlukan. Terutama dalam rangka meningkatkan derajat &amp;amp; taraf hidup kita sebagai makhluk yang mempunyai akal, yang dalam ilmu mantik dibahasakan bahwa, &lt;em&gt;al-insaanu hayawanu an-naatiq&lt;/em&gt;. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Perubahan adalah sesuatu yang sangat kita butuhkan, sebab kalau kita terus stagnan tentu akan tertinggal jauh dari orang (bangsa) lain yang lebih maju. Tentu inilah yang kemungkinan bahwa sebagai manusia yang berakal, kita memerlukan knowledge management dalam diri kita masing-masing. Hanya orang-orang berkemauan keras, berusaha &amp;amp; selalu berdo'alah yang akan muncul sebagai pemenang. Ingat, kita lahir ke dunia ini tidak mudah, kita sudah mengalahkan saudara-saudara "calon manusia". Artinya kalau sejak masih menjadi gen X/Y kita bisa hadir sebagai pemenang, mengapa tidak untuk sekarang lebih memunculkan lagi diri, sebagai&lt;em&gt; the winner&lt;/em&gt; yang sesungguhnya&lt;em&gt;.&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Indah rasanya kalau kita memiliki pengetahuan yang luas &amp;amp; mengamalkannya. Jangan sampai ilmu yang kita punyai terbuang begitu saja, ilmu tanpa aplikasi akan menyebabkan kita terasa menjadi orang bodoh. Kita hidup di zaman yang serba mudah &amp;amp; cepat, artinya kita pun harus menjadi orang yang dapat beradaptasi dengan zaman yang kita hadapi ini. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Mungkin ini, hanya sedikit catatan sebagai obat yang bisa memotivasi aku untuk tetap maju pantang mundur menjalani hidup ini, para pahlawan aza bisa kenapa aku gak bisa Betul....???&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-6250105423023057188?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/6250105423023057188/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=6250105423023057188' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/6250105423023057188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/6250105423023057188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2007/11/pekan-yang-melelahkan.html' title=''/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-3212762082021246147</id><published>2007-11-02T09:23:00.000-07:00</published><updated>2007-11-02T09:32:12.778-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Adakah Pajak Dalam Islam?&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Setelah dijelaskan di muka beberapa hal yang berkenaan dengan pajak, maka inti dari makalah ini adalah pembahasan pajak ditinjau dari ajaran agama Islam. Apakah Islam membolehkan umatnya membayar pajak kepada negaranya? Ataukah Islam melarang umatnya untuk membayar pajak kepada Negara, karena dalam Islam sendiri sudah ada sebuah kewajiban yang dibebankan kepada umatnya yaitu zakat? &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pajak secara etimologi diambil dari kata dharaba, yang artinya utang, pajak tanah (upeti) dan sebagainya&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;. Yaitu sesuatu yang harus dibayar oleh masyarakat, yang menjadi beban bagi masyarakat. Hal ini didasarkan kepada firman Allah SWT: “Dan ditimpakan atas mereka kehinaan dan kemiskinan”&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;. Dengan demikian, maka pajak dipandang sebagai paksaan dan beban yang sangat memberatkan. Pada masa Rasulullah SAW, pemerintahan Islam memungut jizyah (pajak tanah atau upeti) dari ahli dzimmah (orang yang tetap dalam keadaan kafir, tetapi tunduk kepada aturan yang ditetapkan oleh pemerintahan Islam)&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt;. Hal ini disandarkan kepada Firman Allah SWT, “&lt;em&gt;Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasulullah, dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberi al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh dalam keadaan tunduk”&lt;/em&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;&lt;em&gt;[4]&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt;.&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pajak (jizyah) ini adalah merupakan kontra-prestasi antara rakyat sebagai pembayar pajak, terutama yang kuat, dengan pihak penguasa sebagai fiskus (pemungut pajak). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Masdar F. Mas’udi dalam makalahnya yang berjudul &lt;em&gt;Etika Pajak dan Belanja Negara Untuk Rakyat&lt;/em&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;, menyebutkan bahwa terdapat tiga konsep yang pernah diberikan kepada pranata pajak, atau dengan kata lain pendapat yang dikemukakannya merupakan evolusi dari pajak. &lt;u&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;&lt;/u&gt;, pajak dengan konsep upeti atau persembahan kepada raja, atau elite penguasa. Pajak dalam konsep upeti ini berlaku ketika jaman feudal raja-raja, dimana Negara sepenuhnya tunduk kepada kepentingan raja yang berkuasa pada saat itu. Sehingga bisa dikatakan bahwa, pajak pada saat itu merupakan bentuk ekploitasi penguasa kepada rakyatnya. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;u&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;&lt;/u&gt;, pajak dengan konsep kontra-prestasi (dalam al-Qur’an: jizyah) antar rakyat sebagai pembayar pajak, terutama yang kuat, dengan penguasa. Konsep yang kedua ini, menurutnya merupakan konsep yang dipakai oleh berbagai Negara dimana pun yang memungut pajak dari rakyatnya, yang merupakan salah satu sumber pendapatan Negara dewasa ini. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;u&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;&lt;/u&gt;, pajak dengan konsep zakat, yakni pajak sebagai sedekah karena Allah yang diamanatkan kepada Negara untuk kemaslahatan segenap rakyat, terutama yang lemah, tanpa melihat status, agama, ataupun golongan. Karena pada dasarnya Islam datang sebagai Rahmatan lil ‘alamin, tidak fanatic golongan&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt;. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pajak merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslimin di luar zakat, hal ini merupakan cerminan dari firman Allah SWT: &lt;em&gt;“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa”&lt;/em&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Imam al-Qurthubi menafsirkan ayat diatas pada kalimat &lt;em&gt;"memberikan harta yang dicintainya"&lt;/em&gt; seperti yang dikutif oleh Didin Hafidhuddin dalam bukunya zakat dalam perekonomian modern&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn8" name="_ftnref8"&gt;[8]&lt;/a&gt;, yaitu bahwa para ulama telah sepakat, jika kaum muslimin memiliki berbagai kebutuhan dan keperluan yang harus ditanggulangi. Terkait dengan ayat ini, Turmuzi dan perawi lain meriwayatkan, dari Fatimah bint Qais, ia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang zakat. Beliau menjawab, sesungguhnya dalam harta ada kewajiban selain zakat&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn9" name="_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt; (ان في المال لحقا سوى الزكاة).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ada beberapa alasan pajak diperbolehkan dalam Islam, yaitu: &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;1. Karena jaminan/solidaritas social yang merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi antar sesame kaum muslimin. &lt;em&gt;“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”&lt;/em&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn10" name="_ftnref10"&gt;&lt;em&gt;[10]&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt;. &lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;2. Sasaran zakat itu terbatas, sedangkan pembiayaan Negara banyak sekali. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;3. Perintah dari ulil amri (pemerintah) wajib ditaati selama mereka menyuruh pada kebaikan dan ketaatan serta kemaslahatan bersama. &lt;em&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”&lt;/em&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn11" name="_ftnref11"&gt;[11]&lt;/a&gt;. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ada beberapa syarat yang wajib dibayarkan dalam pajak, yaitu: &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;1. Harta yang digunakan untuk membayar pajak memang sangat dibutuhkan oleh Negara, dan tidak ada sumber lain yang dapat diperoleh pemerintah untuk menanggulangi masalah keuangan yang dihadapi kecuali dengan pajak. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;2. Pembagian beban pajak yang adil. Artinya, pajak yang dibebankan atas pertimbangan ekonomi dan social, sehingga besarnya pungutan pajak tidak disamaratakan. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;3. Pajak hendaknya dipergunakan untuk membiayai kepentingan umat bukan untuk maksiat dan hawa nafsu. Sekalipun Islam menganjurkan untuk membayar pajak, maka sesuai dengan syarat diatas dana pajak tersebut harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Apabila pajak dipergunakan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka Islam tidak diwajibkan untuk membayar pajak.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Catatan:&lt;/em&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadis (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2006), hal: 1001.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Q.S. Al-Baqarah: 61. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Didin Hafidhuddin, Zakat Dalam Perekonomian Modern (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), hal: 56. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; Q.S. At-Taubah: 29 &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt; Masdar F. Mas’udi, “Zakat: Etika Pajak dan Belanja Negara Untuk Rakyat”, makalah pada Seminar Nasional Reformasi Pengelolaan Pajak dan Zakat: Peluang Integrasi dan Tantangan Terkini, Yogyakarta, November 2006. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Q.S. Al-Anbiya: 107. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; Q.S. Al-Baqarah: 177. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref8" name="_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt;Didin Hafidhuddin, Zakat Dalam Perekonomian Modern (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), hal: 62. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref9" name="_ftn9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Yusuf Qardawi, Hukum Zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadis (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2006), hal: 974. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref10" name="_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Q.S. Al-Maidah: 2 &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref11" name="_ftn11"&gt;[11]&lt;/a&gt; Q.S. An-Nisa: 59&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-3212762082021246147?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/3212762082021246147/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=3212762082021246147' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/3212762082021246147'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/3212762082021246147'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2007/11/adakah-pajak-dalam-islam-setelah.html' title=''/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3965737952320761669.post-1175183793112890476</id><published>2007-11-02T08:51:00.000-07:00</published><updated>2007-11-02T09:21:41.539-07:00</updated><title type='text'>Adakah Islam Berbicara Pajak?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Pendahuluan&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dalam perjalanan sebuah Negara tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam konteks Negara Indonesia, tujuan Negara (sesuai dengan pembukaan UUD 1945) adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi abadi dan keadilan social. Adapun untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut tentunya harus ada partispasi dan peran aktif dari mesyarakat sebagai objek dalam pencapaian tujuan tersebut. Tetapi jika partisipasi dan ruang public rakyat tertutup bnahkan tersumbat, maka pencapaian tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera sulit untu dicapai.&lt;br /&gt;Negara modern diikat oleh berbagai perjanjian yang dibangun sebagai syarat terciptanya social, ekonomi, politik, dan hukum dalam suatu Negara yang beradab&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;. Dengan memakai cara berpikir yang lazim, bahwa Negara bisa ada karena ada rakyat dan rakyat sendiri membutuhkan pemimpin (Negara) untuk mengatur kelangsungan hidup bersama agar beradab. Dalam hal inilah, pajak menjadi media yang menghubungkan antara kepentingan Negara dengan rakyat dan pajak menjadi syarat lain bagi terciptanya antara Negara dan rakyat. Rakyat membayar pajak kepada Negara dan sebagai imbalan jasa yang diperoleh rakyat, terutama golongan kaya yang membayar pajak lebih banyak berupa perlindungan atas segala kepentingan umum, dengan mewajibkan untuk mengadakan perjanjian perlindungan wajib antara Negara dengan warganya dan Negara memperoleh modal untuk membiayai proyek social kemnanusiannya.&lt;br /&gt;Dalam pengelolaan Negara, pajak menjadi sumber pembiayaan Negara terutama membiayai proyek-proyek social, sebab tanpa adanya kontribusi real dari rakyat, Negara juga tidak akan bisa menyukseskan agenda kerja pemerintahan yang telah diprogramkan. Dalam urusan bernegara, pajak mempunyai peran yang sangat penting, sebab dengan pajaklah distribusi keadilan social dapat terwujud. Negara dengan pajak akan dapat mengurangi tingkat kecemburuan social warga Negara yang tidak memiliki sumber-sumber ekonomi yang memadai.&lt;br /&gt;Pajak bagaikan urat nadi bagi sebuah Negara, sebab dalam hal ini pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Kerelaan rakyat membayar pajak sesungguhnya merupakan bagian dari komitmen rakyat untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan social dalam masyarakat. Pada prinsipnya kehidupan ini telah diciptakan Allah SWT secara seimbang, ada laki-laki dan ada perempuan, ada yang kaya dan ada yang miskin, ada yang lemah dan ada yang kuat. Maka dari itu Negara mempunyai peran sebagai fasilitator antara kalangan yang memiliki kekayaan dengan yang tidak guna meminimalisir kecemburuan social antara kaum berlebih dengan golongan yang serba kekurangan. Dalam konteks pemerataan itulah, kekayaan dikenakan pajak.&lt;br /&gt;Tentu patut disambut dengan baik adanya pajak ini, karena pada dasarnya apa yang kita keluarkan sebagai pajak tiada lain adalah untuk kesejahteraan hidup masyarakat sendiri. Walaupun secara real dengan mengeluarkan pajak belum tentu masyarakat mendapatkan jasa timbal (kontra-prestasi)&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;. Dalam konteks Negara Indonesia yang notabene penduduknya adalah umat Islam, pajak tentunya menjadi sebuah problem tersendiri bagi mereka. Disatu sisi dalam ajaran Islam sendiri ada sebuah konsep yang jauh lebih baik dalam rangka pencapaian kesejateraan hidup umat manusia pada umumnya, juga merupakan alternative dalam pendistribusian kekayaan dari golongan kaya kepada golongan miskin, yaitu zakat.&lt;br /&gt;Pada dasarnya kedua hal tersebut, yakni anatara pajak dengan zakat mempunyai satu tujuan yang sama yaitu mencita-citakan sebuah tatanan kehidupan yang layak dan sejahtera. Tetapi, pada hakekatnya, kedua hal tersebut mempunyai perbedaan yang signifikan. Dalam pandangan umat Islam, zakat bersifat abadi, akan tetap ada dan tidak ada satu penguasa pun yang dapat mengahpusnya, karena zakat merupakan perintah dari Allah SWT. Sementara pajak tidak bersifat abadi, dapat dinaikkan dan diturunkan, bahkan dapat dihapuskan tergantung pada penguasanya. Karena pajak merupakan sebuah aturan yang ditetapkan oleh manusia.&lt;br /&gt;Memang sulit melaksanakan dua aturan yang mempunyai tujuan yang sama, tetapi pada hakekatnya berbeda. Disatu sisi zakat adalah sebuah pengabdian kepada Allah yang tidak dapat ditinggalkan, disisi lain pajak merupakan aturan dari pemerintah yang harus dilaksanakan, karena jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan sanksi dari pemerintah.&lt;br /&gt;Adakah Islam berbicara masalah pajak? Apakah memang pajak diwajibkan bagi umat Islam? Lantas posisi zakat dalam kaitan ini dimana? Selanjutnya, tulisan yang sangat sederhana ini akan sedikit memaparkan beberapa hal yang berkenaan dengan masalah pajak, terutama mengenai masalah pajak yang dikaitkan dengan agama Islam. Sudah menjadi keharusan jika mengaitkan sesuatu dengan Islam, tentunya tidaka akan terlepas dari al-Qur’an dan Hadis sebagai landasan berpijak agama Islam. Dan tulisan ini pun akan dikutif beberapa pendapat ulama yang menjelaskan mengenai pajak yang berlandaskan al-Qur’an dan Hadis. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;Catatan :&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Hidayat Nurwahid, Mencari keadilan Politik Melalui Pajak, pengantar pada buku Politik Perpajakan Membangun Demokrasi Negara karya Edi Slamet Irianto dan Syarifudin Jurdi, hal:xix&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3965737952320761669#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Definisi pajak menurut Rochmat Soemitro dalam bukunya Dasar-Dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan, seperti yang dikutif oleh Santoso Brotodihardjo dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum Pajak, hal:6.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3965737952320761669-1175183793112890476?l=generyzzion.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://generyzzion.blogspot.com/feeds/1175183793112890476/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3965737952320761669&amp;postID=1175183793112890476' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/1175183793112890476'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3965737952320761669/posts/default/1175183793112890476'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://generyzzion.blogspot.com/2007/11/adakah-islam-berbicara-pajak.html' title='Adakah Islam Berbicara Pajak?'/><author><name>ermoends</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13049635796466283430</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://i214.photobucket.com/albums/cc1/el-mujadid/IMG_1441.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
